Mengenal Budaya " Masara dan Majjjaga" Komunitas Sandobatu di Desa Leppangeng Dalam Goresan Pena
Azis,
S.Pd., M.Pd
MENGENAL BUDAYA “
MASARA DAN MAJJAGA”
KOMUNITAS ADAT SANDOBATU
DI DESA LEPPANGENG
DALAM GORESAN PENA
KATA
PENGANTAR
Puji
dan syukur adalah untaian kata yang paling pantas diungkapkan sebagai insan
yang beriman kepada Tuhan penguasa alam semesta atas limpahan Rahmat, Karunia
dan Petunjuk-Nya dalam menjalankan
segala aktifitas keseharian serta bimbingan-Nya dalam menulis buku ini.
Buku
ini merupakan sebuah goresan pena yang terinspirasi oleh keperihatinan akan
semakin pudarnya budaya asli komunitas adat Sandobatu sebagai akibat kurangnya minat generasi muda untuk
melestarikannya serta kurangnya biaya dan falisitas untuk melsetarikan budaya
tersebut. Budaya “ Masara dan Majjaga “
atau Pajja adalah budaya asli masyarakat adat Sandobatu yang biasa dilaksanakan setiap tahun dan
Majjaga dipentaskan dalam acara adat Masara tersebut. Buku ini disusun sebagai
bentuk upaya pelestarian budaya “ Masara dan Majjaga “ lewat tulisan.
Judul
” Mengenal Budaya Masara Dan Majjaga Komunitas Adat Sandobatu di Desa
Leppangeng Dalam Goresan Pena “ penulis angkat dengan harapan lewat tulisan ini
nantinya dapat memberikan gambaran dan informasi tentang budaya masyarakat adat
Sandobatu kepada para pembaca dan pemerhati budaya di Kabupaten Sidenreng
Rappang. Ucapan terima kasih penulis
haturkan kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses penulisan
buku ini baik bantuan berupa informasi, petunjuk dan dorongan serta bimbingan
sehingga buku ini dapat diselesaikan.
Penulis menyadari karya ini jauh dari kata
sempurna, oleh karenannya saran dan masukannya sangat penulis harapkan, baik
terkait penulisan ataupun isi dari buku ini. Atas saran dan kritikannya penulis
haturkan banyak terima kasih.
Sidenreng
Rappang,.................2019
Penulis
AZIS
SINOPSIS
Budaya secara umum dipahami sebagai
hasil segala sesuatu yang dihasilkan oleh olah pikir manusia. Banyak
budaya yang telah kita kenal dalam
masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang dan telah dikenal secara luas seperti
Tudang Sipulung, Mappadendang dan Mappacci atau Mapparola.
Melalui goresan ini penulis akan
menguraikan budaya dari salah satu komunitas di Kabupaten Sidenreng Rappang
berdomisili bawah kaki gunung Latimojong sebelah selatan. Komunitas ini
menamakan diri Tau Sandobatu, orang bugis menyebutnya Tao Pole Bulu ( orang
dari gunung ) dan orang Luwu menyebutnya Tau Lumika. Komunitas ini kemudian dikenal
sebagai komunitas adat Sandobatu dan telah diakui oleh Aliansi Masyarakat Adat
Nusantara ( AMAN ). Komunitas ini memilki budaya atau ritual adat yang disebut
Masara dan Majjaga ritual adat ini sangat
sakral dalam komunitas adat Sandobatu terkhususnya yang bermukim di Desa
Leppangeng ( Walawala ) sebelum masa
kemerdekaan.
Masara merupakan ritual adat yang diawali
dengan musyawarah adat untuk penentuan waktu dan tempat pelaksanaan, Ma’Rombu,
Massombung bola, Mappangolo, Massapu Kaburu, Matturabang, Ma’Tojo, Lao Bubun,
Massunna, Cakkabere, Marondon Tambing dan ditutup dengan Tolak Bala. Seni tari
Majjaga Mulai diajarkan sejak 40 hari sebelum acara puncak dan mulai
dipentaskan 3 malam sebelum acara puncak dimulai. Waktu 40 hari digunakan untuk
belajar Majjaga bagi masyarakat yang ingin belajar, karena Majjaga tidak boleh
diajarkan diluar kegiatan Masara.
Daftat
isi
Kata
Pengantar....
Sinopsis
Halaman
Judul
Bagian
I : Pendahuluan
Sejarah
dan Wilayah To Batu (Sandobatu ) Desa Leppangeng
a.
Mengenal
lebih dekat Komunitas adat To Batu (
Sandobatu )
b.
Keragaman
Budaya Komunitas Adat Sandobatu.
Bagian II :
Prosesi Budaya Masara dan Majjaga
a.
Prosesi
Ritual Budaya Masara
b. Kesenian Tradisional
Tari Majjaga ( Pajjaga )
Bagian III :
Penutup
a. Pentingnya
Apresiasi Terhadap Budaya Lokal
b.
Kearifan
Lokal To Batu yang perlu dilestarikan
BAGIAN I
Pendahuluan
Sejarah
dan Wilayah To Batu ( Sandobatu ) Desa Leppangeng
A. Mengenal
lebih dekat Komunitas adat To Batu ( Sandobatu
)
Bangsa
Indonesia dikenal memiliki ratusan suku bangsa yang tersebar diberbagai daerah
dari Sabang sampai Merauke. Keragaman ini patut kita syukuri bersama dan
dipelihara sebagai sebuah kekayaan bangsa. Suku-suku yang tersebar diberbagai
daerah memiliki ciri khas tersendiri seperti bahasa, pakaian, adat istiadat,
dan kesenian serta budayanya.
Suku
yang sudah dikenal secara luas di Sulawesi Selatan adalah suku Makassar, Bugis
dan Toraja. Masyarakat suku Makassar
mayoritas bermukim di kota makassar, Maros Gowa dan Kabupaten sekitarnya, Suku
Bugis tersebar dibeberapa kabupaten seperti Parepare, Barru, Sidenreng Rappang,
Wajo, Soppeng dan Kabupaten Sekitarnya, Suku Toraja Mayoritas bermukim di
Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.
Pada
umumnya kita mengatakan bahwa suku asli yang berdomisili di Kabupaten Sidenreng
Rappang adalah Suku Bugis. Bagi sebagian besar masyarakat di Kabupaten
Sidenreng Rappang mereka memahami bahwa satu-satunya suku asli di Sidrap adalah
suku Bugis. Penulis tidak bermaksud untuk mengatakan jika anggapan yang
demikian itu adalah sesuatu yang keliru akan tetapi perlu dipahami pula bahwa
ada beberapa komunitas yang tidak mengakui jika mereka adalah suku Bugis.
Beberapa
komunitas yang menganggap mereka bukanlah suku Bugis seperti komunitas To
Lautang, Tau Camma dan To Batu. Komunitas ini memiliki ciri khas sendiri dan
memiliki wilayah yang didominasi oleh komunitas tersebut. Komunitas Tau Lautang
( Lotang ) mayoritas berdomisi di kecamatan Tellu Limpoe (Amparita)https://news.detik.com/berita/d4444282/mengenal-to-lotang-komunitas-hindu-tanpa-pura-di-sulsel),
Sebagian Kanyuara dan Kecamatan Pitu
Riawa ( Pujo ), Komunitas Camma mayoritas Berdomisili di Kecamatan Pitu Riase (
Lagading, Saloale dan Lombok ) Kecamatan Pitu Riawa ( Betao dan sekitarnya ).
Komunitas To Lumika ( Sandobatu ) mayoritas bermukim di Desa Leppangeng,
Compong dan Sebagian Desa Tanatoro.
Komunitas
To Batu ( Sandobatu ) adalah komunitas yang asal-usulnya sampai saat ini belum
dapat dipastikan melalui penelitian ilmiah. Komunitas ini bermukim di wilayah
kaki Gunung Latimojong sebelah selatan disebuah lembah yang dikelilingi pegunungan
Bulu Mallawa dan pegunungan Mauran atau Buntu Dama. Wilayah ini dialiri oleh
dua sungai besar yang berhulu di Gunung Latimojong dan Bermuara di teluk Bone ( Siwa ) yaitu sungai Alokka ( Awo
) dan Sungai Siwa.
Asal
usul komunitas ini menurut cerita tutur yang diceritakan oleh para tetua secara
turun temurun disebutkan bahwasanya Nene moyang To batu ( Sandobatu ) adalah
Manurung Ri Batu yang keluar dari bambu disuatu tempat yang disebut Rurak (
Ma’tang ) di bawah bau Metan.
Cerita
ini sangat dipercayai dalam komunitas To Batu ( sandobatu ), dari Manurung
tidak diketahui secara pasti berapa generasi kemudian lahirlah tujuh Patala
yaitu Patala Bantang, Patala Bunga, Patala Angin, Patala Gigi, Patala Api dan Patala
guru. Silsilah To batu berasal dari Patala Gigi turun ke Nene Puang Candiwi (
Nene Bakkan ) yang memiliki empat orang keturunan yaitu Wai Ace, Kamisi, No,Bo
dan Pincan. Wai Ace diangkat menjadi
Raja Batu yang kemudian meninggalkan Walawala menuju Botto libu ( Tanatoro ) dan
Mallinrung disana. Kamisi menjadi A’da Sara yang kemudian meninggalkan Walawala
menuju Addatuang Ri Sidenreng dikenal
dengan nama Lapgala ( cerita ini masih perlu
dicari kebenarannya ). No’bo Menjadi A’da Sando ( sandobatu ) dan menetap
di Walawala bersama dengan Pincan yang menjabat A’da sorong. Keturunan dari
Nene Puang Candiwi dikenal dengan A’pa Bocco atau Empat yang dikuasakan ( empat
pemangku) penulis dalam buku ini tidak akan menguraikan secara detail tentang
A’pa Bocco.
Nene
Puang Candiwi kuburannya ada di dusun ( kampong ) Walawala. Generasi yang
bersinggungan dengan Generasi Nene Puang Candiwi adalah Puang Pesawa yang
kuburannya ada di dusun Tosemang( Botto pasang ) , serta Nene Puang Matindo Ri
Salu Londong semasa hidupnya menetap di sekitar Salu Londong sebuah lembah yang
diapit oleh Sungai Alokka dan Sungai Lumpingan serta dikuburkan di pinggiran Sungai Aloka sekitar
muara Sungai La Tuan.
Nene
Puang Matindo Ri Salu Londong memiliki seorang putri yang cantik sehingga
banyak para anak raja yang berkeinginan untuk mempersuntingnya. Menurut cerita
yang disampaikan secara turun temurun dalam komunitas To Batu ( Sandobatu )
bahwa ada Tujuh anak raja yang kemudian
melamar. Versi lain mengatakan enam orang yang melamar dan semuanya diterima. Hal demikian dilakukan
karena tidak ingin mengecewakan anak-anak raja tersebut.
Lahirnya
Pitu Bocco menurut para tetua komunitas To Batu ( Sandobatu ) berawal dari
lamaran tersebut. Menurut cerita yang berkembang dikomunitas To batu. Ketika
tiba waktu yang telah ditentukan akan dilaksanakan perkawinan antara anak Nene
Puang Matindo Ri Salu Londong dengan ketujuh orang yang melamar tersebut, maka
gadis tersebut kemudian didandani oleh Nene Puang Matindo Ri Salu Londong
kemudian membawahnya kesebuah sendang ( Liku ) dan dilemparkan dalam sendang
tersebut. Nene Puang Matindo Ri Salu Londong setelah membuang putrinya mengambil sirih
untuk menyirih ( Manggota ) sambil menunggu putrinya. Setelah Menyirih sebanyak
tiga kali muncullah putri Nene Puang Matindo Ri Salu Londong, namun tidak
seorang diri melainkan tujuh orang dengan wajah yang sama dan pakain yang sama.
Nene puang Matindo Ri Salu Londong kemudian kembali kerumahnya dan menikahkan
anaknya dengan ketujuh anak raja yang telah melamar anaknya.
Kebenaran
peristiwa Nene Puang Matindo Ri Salu Londong yang membuang anaknya di sendang (
Liku ) masih dapat ditelusuri kebenarannya. Bukti peristiwa tersebut seperti batu
yang ditempati menyirih ( Manggota ) masih ada
bekas ludah berwarna merah. Sendang ( Liku ) tempat terjadinya peristiwa
tersebut ada di Sungai Alokka ( Awo ) tempat ini sakral bagi kalangan komunitas
To Batu ( sandobatu ) kemudian dikenal dengan nama Liku Puang.
Menurut
cerita tutur yang ada dan dipercayai oleh komunitas To batu bahwa setelah
perkawinan anak Nene Puang Matindo Ri Salu Londong dengan anak raja tersebut,
maka merekapun membuat perjanjian yang kemudian dikubur di Lamunan Patu ( Penulis tidak menguraikan secara detail
terkait Lamunan Patu karena tempat tersebut disakralkan dalam komunitas ini,
termasuk isi perjanjian dan tempat mereka melakukan perjanjian sebelum mereka
meninggalkan Salu Londong juga tidak diuraikan disini ). Setelah mereka
membuat perjanjian enam orang kemudian pergi ketempat yang berbeda satu orang
tinggal. Tempat yang ditujuh oleh enam orang yang keluar adalah Duri, Luwu,
Bone, Wajo, Gowa dan Sanggalla.
Keturunan
selanjutnya yang sudah dapat dilihat dan dikunjungi kuburannya yaitu Puang
Patta Bolong Aje ( Puang Matinro Ri Sumbang Kabona ) yang hidup di era
kolonialisme Belanda. Puang Patta Bolong Aje ( Puang Matinro Ri Sumbang Kabona
) adalah anak dari Nene Puang Matindo Ri salu Londong.
Penulis
sedikit menguraikan hal tersebut di atas dengan asumsi bahwasanya Ritual Adat “
Masara dan Majjaga “ lahir dari leluhur komunitas To Batu ( sandobatu ) yang
telah penulis singgung sebelumnya. A’pa Bocco salah satunya adalah Nene dari Sandobatu
yang kemudian tinggal dan membangun sebuah kampung yang disebut Walawala.
Saudara dari Nene To batu Sandobatu yang dua orang keluar meninggalkan Walawala
tidak dibahas disini ( Penulis tidak dapat memaparkan secara detail
tentang kedua orang saudara Nene Sando
yang Meninggalkan tanah Batu “ Sandobatu”).
Pemangku
adat Sandobatu yang masih dapat ditelusuri sebagai berikut:
1. Pincan
2. Manangki
3. Nene
Lalo
4. Nene
Wala
5. Ambe
Baco Sohe
6. Ambe
Mahewa
7. Embong
Tua
8. Samaila
Pemangku
adat yang tercantum diatas tidak secara pasti sebagai pemangku yang keberapa.
Pemangku adat sekarang ini atas nama “ Samaila “ yang berdomisili di Desa
Compong. Sebagai pelaksana ritual adat sandobatu di Kampung Walawala yaitu Ambe
Huseng ( B. Dalima ) serta Ambe Raman ( Sinding ), kedua orang tersebut adalah
Sulle Batang Sando atau perwakilan dari Pemangku adat tertinggi ( Syamsuddin,
2019 ).
Wilayah
komunitas To Batu ( Sandobatu) sejak awal dikenal dengan nama Batu yang
kemudian disebut Walawala. Menurut sesepuh komunitas To batu ( Sandobatu ) yang
menjadi informan penulis bahwasanya Walawala sudah dikenal sebelum zaman kerajaan.
Kampong Walawala tetap dikenal sampai awal kemerdekaan dan berkembang menjadi
beberapa kampung seperti Botto Pasang dan Tammapole.
Perkembangan
kampong Walawala secara administrasi dimulai setelah masa kemerdekaan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Di awal kemerdekan Walawala termasuk dalam wilayah distrik Dua Pitue.
Setelah memasuki tahun 80-an masuk kedalam wilayah distrik Pitu Riase ( Kelurahan Batu ) dan pada
awal tahun 90-an tergabung dalam Desa Compong.
Pemekaran
Desa berimbas dengan ikutnya Walawala bergabung ke dalam wilayah Desa Lombok.
Setelah pemekaran Kecaman Dua Pitue menjadi tiga kecamatan yaitu kecamatan Pitu
Riawa dan Pitu Riase pada era reformasi. Terjadi pemekaran Desa Lombok menjadi Desa
persiapan Leppangeng.
Desa
Leppangeng saat ini memiliki 8 dusun yaitu Bolapetti, Pasangridi, Walawala,
Tosemang, Lengke, Galung, Lumpingan dan Rantesiwa. Jarak antara ibukota
Kabupaten Sidenreng Rappang ke Desa Leppangeng yang terdekat sekitar 50-60 km
dan terjauh sekitar 70-80 km.
B. Keragaman
Budaya Komunitas Adat Sandobatu.
Komunitas
To Batu ( sandobatu ) memiliki kearifan lokal atau budaya yang sangat beragam. Budaya
asli komunitas To Batu ( Sandobatu ) yang sampai saat ini masih masih
dilestarikan oleh komunitas tersebut seperti:
a. Budaya
Imbela dan tradisi Massiallo.
Prosesi
pembukaan lahan perkebunan ( imbela ) dalam komunitas To Batu ( Sandobatu ) untuk
perkebunan padi, diawali dengan survei lahan dalam bahasa setempat disebut
Ma’Tanda Sula yaitu menyelibkan sepotong
kayu pada batang kayu pada empat penjuru sebagai tanda batas lahan yang akan
dikelola oleh satu orang. Masyarakat lain yang juga akan membuka lahan memberi
tanda yang sama disebelah tanda sebelumnya.
Pembukaan
lahan akan dilakukan setelah ada petunjuk dari ahli perbintangan ( Bilang atau
To’do ) tentang waktu yang tepat untuk membuka lahan sehingga bertepatan dengan
musim kemarau. Proses pembukaan lahan dilakukan secara gotong-royong, dalam
pembukaan lahan ada tradisi yang bernama Massiallo
yaitu pembukaan lahan milik A’da Sorong ( orang
yang memimpin prosesi Imbela dari pembukaan lahan sampai prosesi pesta panen)
secara gotong-royong walaupun yang bersangkutan tidak ikut dalam kelompok
pembukaan lahan.
Hal
unik dalam tradisi Massiallo adalah
tempat atau wadah untuk penyuguhan nasi tidak menggunakan piring akan tetapi
menggunakan daun kayu dalam bahasa setempat disebut daun Tarra. Setiap orang mendapatkan dua porsi, satu porsi untuk dimakan
dan satu porsi lainnya dibungkus untuk dibawah pulang oleh setiap orang ke rumahnya.
Lauk untuk makanan pada saat Massiallo
biasanya menggunakan udang sungai (
bongko ) atau belut ( Masapi ) selain itu, Lauk ayam yang disembelih sebelum
kegiatan Massiallo dimulai juga
terkadang menjadi pelengkap. Tradisi selanjutnyayang dilakukan setelah proses
pembukaan lahan masih banyak antara lain: Ma’Pasondok
Allo, Sipulung Pitarukan dan Mitaruk, Sipulung Makadudu ma’pu, Ma’Dara Bulo,
dan terakhir Sipulung Maccera ase.
b. Pakaian
adat
Pakaian
adat yang sudah kita kenal di Kabupaten Sidenreng Rappang adalah Baju Bodo atau
baju Tokko. Pakaian adat lain yang ada di Kabupaten Sidenreng Rappang walaupun
belum mendapat pengakuan adalah pakaian adat Kato. Pakaian adat tersebut
merupakan pakaian adat komunitas To Batu lengkap dengan songkoknya. Pakaian
adat To Batu dalam bahasa setempat disebut
Pakaean Kato.
Pakaian
adat ini awalnya terbuat dari serat pelepah enau ( Baruk ), seiring
perkembangan zaman dan tidak ada lagi generasi yang mampu membuat kain baruk. Sehingga
kain untuk pakain ini menggunakan kain kapan. Pakaian adat ini hanya digunakan
pada kegiatan tertentu seperti Mappangolo dan Masara.
Secara
filosofi pakaian adat ini memiliki makna kesucian, kesederhanaan dan kerendahan
hati serta mengingatkan pada kematian. Komunitas ini pada momen dan kondisi
tertentu tidak memperbolehkan pakaian warna kuning. Songkok adat To Batu
terbuat dari anyaman rotan yang diraut kecil dan dan halus. Bentuk songkok ini
pada bagian bawah melingkar sedang bagian atasnya mempunyai enam sudut yang memiliki pusat
ditengah. Makna yang terkandung dalam bentuk songkok ini adalah persatuan,
kebersamaan, dan enam sudut dengan membentuk titik pusat di tengah
melambangkan Tujuh Bersaudara atau Pitu Bocco.
c. Senjata
Tradisional
Senjata
tradisinal yang kita kenal di Kabupaten Sidenreng Rappang adalah keris atau
badik. Kita tidak pernah mendapatkan referensi lain yang menyebutkan bahwa ada
komunitas di Kabupaten Sidenreng Rappang yang memiliki senjata tradisional
sendiri. Senjata tradisional yang unik dapat kita temui dilingkungan Komunitas
To Batu. Senjata tradisional di komunitas
To batu ( Sandobatu ) disebut Pali-pali.
Senjata ini adalah potongan batang rotan. Potongan rotan tersebut hanya diambil
oleh A’da Sando pada prosesi Kendek Batangbatu. Senjata ini hanya diberikan kepada orang tertentu dan digunakan pada acara
tertentu saja (
Syamsuddin, 2019 )
d. Bahasa
Salah
satu identitas suatu komunitas adalah Bahasanya. Bahasa sebagai sarana
komunikasi dalam suatu komunitas juga sebagai lambang budaya suatu kelompok
masyarakat tertentu. Komunitas To Batu (sandobatu) juga memiliki bahasa daerah
sendiri yang mereka sebut bahasa (
Bicara Tau bulu ). Bahasa komunitas To Batu ( sandobatu ) mirip dengan bahasa
orang Suku Toraja dan Enrekang sebagian mirip Bahasa orang Luwu dan sebagian
masuk bahasa Bugis.
Bahasa
lain yang mirip dengan bahasa komunitas To Batu ( Sandobatu ) adalah bahasa
Bungi Kabupaten Pinrang serta Orang Mirring Kabupaten Polewali Provinsi
Sulawesi Barat. Bahasa ini menjadi identitas tersendiri bagi komunitas To Batu
(Sandobatu ).
e. Strata
Sosial
Komunitas
To Batu sangat berbeda dengan berbagai kelompok masyarakat yang ada di suku
Bugis. Walaupun dikalangan komunitas To Batu juga mengenal yang namanya raja atau arung, akan
tetapi tidak mendapat perlakuan khusus dalam strata sosial. Budaya masyarakat
To Batu sangat menghormati siapapun yang
datang di lingkungan mereka.
Komunitas
To Batu juga memiliki ritual adat untuk menyambut kalangan bangsawan bugis (
Raja atau Arung ) yaitu Maccera Aje. Perlakuan khusus kepada kalangan bangsawan
hanya sebatas itu. To Batu tidak mengenal strata sosial dikalangan mereka
sendiri. Prinsip berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah sangat dipegang teguh
oleh komunitas To Batu. Apabila ada bangsawan yang berkunjung ke komunitas ini
mereka harus rela duduk seperti rakyat biasa, makan dengan wadah yang sama
ataupun tidur berbaur dengan rakyat biasa.
Pemangku
adat dikalangan komunitas To Batu tidak memiliki status sosial tertentu,
pemangku adat hanya bertugas sebagai pemandu pada ritual tertentu. Kedudukan
pemangku adat akan kembali sebagai masyarakat biasa apabila ritual yang mereka
pimpin telah selesai. Pemangku adat di komunitas To Batu yaitu:
1. A’da
Kampung adalah orang yang menjabat sebagai kepala kampung atau rukun kampung.
2. A’da
Sara adalah orang yang menjabat sebagai pegawai Sara atau imam.
3. A’da
Sando adalah orang yang memimpin ritual-ritual adat di komunitas To Batu ( Sandobatu ) seperti Masara dan
Majjaga.
4. A’da
Sorong adalah orang yang memimpin ritual-ritual dalam pengolahan lahan
perkebunan.
Pemangku
adat tersebut tidak memiliki kedudukan atau status khusus dalam komunitas To
Batu. Budaya ini tentunya sangat berbeda dengan banyak kelompok masyarakat di
Kabupaten Sidenreng Rappang dan daerah-daerah lainnya di Sulawesi Selatan.
BAGIAN
II
Prosesi Budaya Masara
dan Majjaga
A. Prosesi
Ritual Budaya Masara
Tradisi
ritual adat pada setiap komunitas adat atau suatu kelompok masyarakat memiliki
keunikan sendiri. Setiap ritual adat pada komunitas tertentu memiliki makna dan
maksud tertentu. Ritual adat kadang bermakna penyembahan, Rasa syukur, Kematian
ataupun hiburan. Pada uraian sebelumnya telah disinggung keragaman budaya dan
tradisi yang tumbuh di tengah komunitas To Batu ( Sandobatu ).
Salah
satu tradisi atau ritual adat yang sudah menjadi budaya dikomunitas To Batu (Sandobatu)
sebagaimana disebutkan sebelumnya pada bagian I yaitu budaya ritual adat Masara
dan Majjaga. Uraian berikut akan membahas secara detail tentang pelaksanaan
tradisi adat Masara dan Majjaga.
Masara
dalam bahasa Indonesia berarti sangat sibuk nama Masara merujuk pada situasi yang sangat
sibuk ketika Ritual adat tersebut akan dilaksanakan. Kesibukan ini mulai dari
kegiatan Masombung bola sampai dengan selesainya ritual tersebut. Kondisi demikian
dapat kita pahami bahwasanya ritual adat tersebut membuat masyarakat yang ikut melaksanakan kegiatan itu sangat sibuk.
Prosesi
ritual adat Masara memiliki beberapa tahapan seperti; Musyawarah (Sipulung), Marumbu
Ase, Massombung bola, Mappangolo, Massapu Kaburu, Matojolo, Makallu dan
Massunna, Cakkabere, Marondon Tambing dan di tutup dengan doa bersama yang
disebut Tolak Bala.
1. Musyawarah
( Sipulung )
Prosesi
ritual adat Masara akan dilaksanakan jika empat unsur dalam komunitas adat To
Batu ( sandobatu ) telah melakukan pertemuan yaitu A’da Sando, A’da Sara, A’da
Sorong dan A’da Kampong. Musyawarah atau Sipulung pada umumnya di inisiasi oleh A’da Sando, jika melihat
bahwasanya banyak anak kecil yang perlu di Islamkan ( Dipasallang ) dan banyak yang ingin Khatam Alqur-an ( Cakkabere
).
Kesepakatan
yang diputuskan dalam kegiatan Musyawarah ( Sipulung
) adalah tempat pelaksanaan. Pemilihan tempat pelaksanaan ditentukan dengan
beberapa aspek pertimbangan. Pelaksanaan
yang bertepatan dengan musim hujan, maka akan dipilih rumah yang lokasinya
mudah dijangkau, tanah disekitar tidak mudah berlumpur dan tidak berada pada
daerah yang miring. Pada kondisi kemarau maka rumah yang dijadikan tempat
prosesi ritual adat Masara harus berdekatan dengan sumur atau sumber air.
Hal
lain yang ditentukan lebih awal adalah jumlah beras dan uang yang akan disetor
oleh setiap masyarakat yang ikut dalam Ritual adat tersebut. Kesepakatan
tentang besaran jumlah beras dan uang yang akan disetor diambil lebih awal agar
masyarakat yang berniat ikut dalam kegiatan tersebut masih memiliki waktu untuk
berusaha.
Pengumpulan
sejumlah uang ditentukan berdasarkan kalkulasi kebutuhan dalam kegiatan ritual
adat tersebut. Salah satu kebutuhan wajib dalam ritual adal Masara dan
Majjjaga adalah Kambing. Ritual adat
Masara tidak dapat dilaksanakan tanpa ada kambing warna hitam dengan umur yang
sudah cukup atau dengan ukuran panjang
tanduk tertentu. Apabila dalam ritual tersebut juga ditampilkan Budaya Majjaga
maka kambing yang harus disiap berjumlah dua ekor, satu ekor untuk dipotong
pada saat kegiatan Majjjaga dimulai.
Perhitungan
banyaknya uang yang akan dikumpul juga berdasarkan tamu-tamu yang akan diundang
dalam kegiatan tersebut. Pada masa Raja atau Arung Matoa Ri Wajo dan Arung Batu
masih insten berhubungan dengan Sando Ri Batu dan sering menghadiri ritual
Masara dan Majjaga, maka ada beberapa ritual tambahan yang akan dilakukan yaitu
ritual penjemputan Raja atau Arung dan harus ada prosesi Maccera Aje yaitu
pemotongan ayam dengan warna tertentu. Maccera aje dilakukan kepada tamu yang
berdarah biru ( Raja atau Arung )
karena ada kepercayaan dikomunitas To batu, apabila kaki Raja atau Arung tidak
dicera akan terjadi musibah pada ( Raja atau Arung ) yang datang, bisa juga
pada masyarakat dan kampong tersebut.
Musyawarah
( Sipulung ) memutuskan dan juga menyampaikan pada keluarga yang akan ikut
ritual Masara, berapa banyak ayam yang harus mereka siapkan. Bagi masyarakat
yang hanya ikut Matojolo minimal menyiapkan tiga ekor ayam maksimal tujuh ekor.
Masyarakat yang ikut ( Mapasallang)
harus menyiapkan tujuh atau sembilan ekor ayam setiap anak dengan dua ekor ayam
yang ditentukan warna bulunya. Apabila ada yang akan Cakkabere maka setiap
orang harus menyiapkan ayam minimal lima ekor maksimal sembilan dengan satu
ekor berwarna putih.
2. Marombu
Ase
Prosesi Masara setelah Sipulung adalah
Marombu Ase yaitu pengasapan Padi yang akan dimasak pada prosesi Mappangolo dan
acara puncak Masara. Padi yang disiapkan dalam prosesi Marombu ase ada tiga
jenis yaitu ketan Putih, ketan hitam dan Padi Biasa ( ase lalo ). Marombu ase
dipimpin oleh A’da sando, dan dilakukan pada pagi hari. Makna yang terkandung
dalam prosesi Marombu ase yaitu pemberitahuan kepada Tuhan Maha Kuasa dan para
leluhur sandobatu yang telah meninggal dunia. Marombu ase dilakukan dengan
maksud memohon keselamatan dalam kegiatan Masara. Setelah pengasapan dilakukan
padi diikat-ikat kecil dan dijemur kemudian ditumbuk bersama-sama. Pada Prosesi
Marombu ase ada seorang ibu yang dimandatkan untuk memegang padi sebagai
pertanda orang tersebut adalah indo Sara. Selama prosesi marombu ase sampai selesai
acara Masara, indo sara tidak diperkenankan meninggalkan kampung dan melakukan beberapa
pekerjaan tertentu.
3. Massombung
Bola
Kegiatan Masara adalah ritual adat
yang besar dan sangat sibuk. Banyaknya rangkaian ritual yang dilakukan dalam
Kegiatan Masara membuat tempat pelaksanaannya harus diperlebar sesuai banyaknya
ritual yang akan dilakukan. Massombung bola dipersiapkan untuk ritual Matojolo,
Cakkabere dan Majjaga serta persiapan tempat cuci piring.
Massombung
dilakukan secara gotong-royong seperti menyiapkan tiang kayu, Papan, rotan
pengikat, atap atau tenda. Apabila pada ritual Masara juga dipentaskan tari
Pajjaga maka Pasombung ditambah dibagian depan rumah dengan satu tiang dibagian
tengah sebagai penyanggah untuk wuwungan Pasombung. Tiang tengah ini digunakan
untuk mengikat damar yang jadikan sulo pada saat Majjaga. Selain Masombung ada
juga pembuatan Barung yaitu rumah kecil yang dibuat diarea depan rumah untuk
tempat memasak nasi yang akan dikonsumsi dalam kegiatan Masara.
4. Mappangolo
Ritual Mappangolo dilakukan setelah
acara Massombung. Prosesi Mappangolo di pimpin oleh A’da Sando dimulai dengan
menyiapkan ayam sebanyak enam ekor tiga jantan dan tiga betina. Enam ekor ayam
yang akan digunakan harus memiliki bulu berwarna kuning dan Merah dalam bahasa
setempat disebut ( Lappung ) atau menggunakan ayam hutan yang jantan ( Baco
Dalima, 2019 )
Persiapan
lain adalah daun sirih, Kapur ( kapur tersebut terbuat dari abu keong kecil
yang berasal dari sungai dan tidak boleh digunakan sebelumnya) Pinang, Api,
Padewa ( semacam nyaman dari rotan yang dibuat
melingkar ) dan Kemenyan. Kemenyan yang digunakan adalah bahan yang terbuat
dari akar tumbuhan yang dikeringkan. Pakaian yang digunakan dalam prosesi
Mappangolo adalah pakaian Kato atau pakain warna putih dan sarung putih,
apabila pakain putih tidak cukup maka bisa menggunakan pakaian serba hitam.
Adapun pakaian yang jadi pantangan dalam prosesi Mappangolo adalah pakain warna
kuning serta asesoris seperti cincin emas, anting, kalung semua yang berbau
kuning.
Warna
kuning dalam komunitas To Batu dipercaya adalah warna pakain kebesaran bagi
orang-orang Mallinrung ( hilang secara
gaib ) sehingga tidak beloh dipakai pada tempat dan situasi tertentu.
Setiap orang yang ikut dalam ritual Mapangolo tidak diperkenankan menggunakan
alas kaki baik sandal maupun sepatu.
Jumlah
orang yang ikut dalam prosesi Mappangolo yaitu sembilan orang tujuh laki-laki
dan dua perempuan. Sembilan orang ini memiliki tugas masing-masing yaitu perempuan membawah padewa tempat api, tempat
daun sirih dan pinang. Tugas laki-laki
empat orang bertugas membawah ayam, satu orang bertugas memegang ayam ketika
akan disembelih, satu orang bertugas menyembelih ayam, dan satu orang bertugas
untuk Mapatuju ( yaitu orang yang
menyebutkan maksud tujuan ayam tersebut disembelih ), yaitu A’da sando sebagai pemimpin prosesi tersebut.
Ayam yang disembelih pada prosesi Mappangolo berjumlah enam ekor.
Penyembelihan
ayam pertama dilakukan di depan pintu rumah yang menjadi tempat Masara.
Penyembelihan ayam tersebut dimaksudkan sebagai
bentuk pemberangkatan ( Papakede ) kelokasi Mappangolo. Setelah beberapa jauh
meninggalkan rumah akan diadakan lagi Penyembelihan ayam yang kedua. Maksud Penyembelihan
ayam tersebut yaitu pembuka pintu gerbang, menuju ke tempat untuk menyampaikan
kepada yang Maha Kuasa maksud dan tujuan ritual Mappangolo tersebut.
Empat
ayam berikutnya disembelih dimaksudkan untuk pemberitahuan kepada para leluhur
To batu yang Mallinrung, bahwa akan diadakan ritual budaya Masara dengan jumlah
anak yang akan diislamkan, Jumlah orang yang akan Khatam Alquran serta waktu
pelaksanaan ritual tersebut. Tempat pelaksanaan ritual mappangolo harus
posisinya lebih tinggi dari rumah tempat pelaksanaan ritual adat Masara serta
arahnya perjalanan selalu kearah timur.
Ayam
yang disembelih pada prosesi Mapangolo setelah tiba kembali dirumah, akan
dibersihkan dan dibelah-belah dan hanya
ususnya yang tidak dimasak. Wadah yang digunakan untuk tempat nasi dan ayam
yaitu lapi-lapi ( wadah yang terbuat dari
daun enau yang dianyam ) yang dialasi daun puang ( sejenis tumbuhan rambat yang berdaun lebar ).
Nasi
yang akan dikomsumsi terdiri dari Lima macam yaitu; Nasi ketan empat warna terdiri
dari warna merah, putih, kuning dan hitam serta nasi beras biasa. Adapun tempat
untuk baca doa sebelum dimakan adalah langit-langit rumah ( Rakkiang ) yang dibuat untuk tempat
penyimpanan nasi pada saat acara masara. Setelah prosesi Mapangolo maka
diumumkanlah waktu pelaksanaan puncak acara Masara.
5. Ziarah
Kubur ( Massapu Kaburu )
Ziarah kubur ( Massapu Kaburu ) adalah
rangkaian ritual adat yang wajib dilakukan bagi komunitas To Batu jika akan melakukan acara Masara. Massapu
kaburu akan dimulai jika telah selesai melakukan ritual Mapangolo. Beberapa
maksud dan tujuan dari ritual Massapu
kaburu yaitu; Mengunjungi kuburan para leluhur atau orang tua bagi orang yang
akan mengikuti acara Masara, Pemberitahuan kepada para leluhur To batu bahwa
anak keturunannya akan melakukan Ritual Masara pada waktu yang telah ditentukan
( sesuai waktu yang telah disepakati pada
saat Mapangolo ) serta
memperbaiki kuburan yang rusak atau mengganti batu nisan jika ada yang ingin
memperbaiki kuburan keluarganya yang telah meninggal. Pada ritual Massapu kaburu, ada yang membawah
kue kesukaan orang telah meninggal ada juga yang membawah pakaian yang semasa
hidupnya disukai oleh orang yang akan diziarahi. Pakaian yang dibawah akan
diletakkan di atas batu nisan dan akan diambil oleh orang lain. ( Massambu Kaburu ), maksud dari pakaian
tersebut adalah sedekah yang ditujukan pahalanya bagi almarhum. Bagi orang yang
akan memperbaiki kuburan keluarganya disyaratkan untuk memotong ayam bisa satu
ekor ayam satu keluarga atau satu ekor ayam tetapi gabung beberapa keluarga
tergantung kesepakatan serta pada saat ayam tersebut di Pattuju ( massapu ) dan dipotong orang yang akan
menyembelih disampaikan maksud penyembelihan ayam tersebut. Pada ritual ziarah
kubur ( Massapu kaburu ) ada kegiatan
yang disebut Massapu dan Mabolo kaburu yaitu orang yang sedang berziarah kubur
memegang batu nisan kemudian disiram oleh A’da sara atau air yang sudah
didoakan oleh A’da sara. Doa yang dibaca adalah surat pendek Al-Fajar atau surat
pendek yang lain seperti Al-Ikhlas, Al-falaq dan An-Nas. Menurut tradisi To
Batu setelah sampai di kuburan yang akan diziarahi, maka seseorang akan
membangunkan arwah orang yang telah meninggal ( Matundan ) dengan membaca “ Lailahaillallahu
Wahdahulasyarikalahu Lahulmulkussamawati Walahulhamdu Wahyuwayumita
Alaqullisyain Qadir “ maksud dari ( Matundan
) agar arwah para penghuni kubur yang diziarahi mengetahui kedatangan
keluarganya. Prosesi ritual ziara kubur akan diakhiri dengan doa bersama dan
makan bersama. Massapu kaburu dimulai dengan mengunjungi kuburan yang paling
jauh dari kampung atau kuburan yang ada diluar daerah. Waktu bagi keluarga yang
ingin ziarah kubur dimulai saat ritual Mapangolo sampai pada siang menjelang malam
puncak Masara. Banyak orangtua pada saat Massapu kaburu mengikutkan anak atau
cucunya dengan maksud memperlihatkan kuburan lelulurnya atau keluarganya yang
telah meninggal dunia. Bagi orang yang ingin berziarah kubur namun tidak
mengetahui kuburan keluarganya, akan dibantu oleh orang-orang tertentu untuk
berdialog secara bathin dengan arwah dalam kuburan dengan cara memohon doa agar
menunjukkan tanda-tanda lokasi kuburan orang yang sedang dicari. Kejadian
seperti ini biasanya terjadi bagi kuburan yang ada di kampung-kampung tua yang
telah ditinggalkan sehingga menjadi hutan. Kuburan yang berada di dalam hutan
kebanyakan telah dirusak babi hutan dinding batu ( balabatu ) atau nisannya. Apabila kuburannya masih bagus, tetapi
tidak diketahui secara pasti siapa yang
dikubur disana, maka arwah yang ada didalam kuburan tersebut akan
ditanya dengan membaca “ Allah Nurung
Muhammad iko to tau laan te’e kaburu iyake iyamo to kujaka pebeenko tanda “
biasanya batu nisan yang dipegang akan bergoyang ( Lobo, 2019 )
Bagi
Komunitas To Batu yang tinggal di Walawala dan sekitarnya ritual Massapu kaburu
terakhir dilakukan di pekuburan kampung Walawala. Pekuburan yang terdapat di
kampong Walawala di dalamnya terdapat kuburan langsung dari ( Patala Gigi ) yaitu Nene Bakkan “ dengan
segala hormat penulis “ yaitu Nene Puang Candiwi. Komunitas To Batu diakhir
ritual Massapu kaburu akan menyiarahi kuburan Nene Puang Candiwi dan Melakukan
Doa Bersama disamping kuburannya. Keluarga yang tidak sempat mengunjungi semua
kuburan para leluhur atau keluarganya
akan menyerahkan minyak kelapa untuk didoakan dan digantung diluar
dinding rumah. Tujuan minyak kelapa tersebut digantung di luar dinding agar
ditiup angin dan diterbangkan sebagai pemberitahuan agar arwah yang tidak
sempat dikunjungi kuburannya mengetahui
bahwa ada keluarga mereka yang akan Melakukan ritual Masara.
6. Tahlilan
( Matojolo )
Matojolo istilah adalah bahasa To Batu yang istilah menurut bahasa
Indonesia yaitu Tahlilan. Tahlilan dalam komunitas To batu terbagi dua yaitu
Madoja dan Matojolo. Madoja adalah tahlilan yang dilakukan pada saat orang baru
meninggal. Madoja bisa dilakukan pada malam setelah penguburan, tiga malam
setelah penguburan,Tujuh hari, Empat puluh hari atau Seratus harinya. Matojolo
adalah Tahlilan bagi orang yang telah meninggal dunia sedikitnya lebih dari
satu tahun sampai yang telah meninggal
ratusan tahun yang lalu. Bagi warga yang ikut Matojolo wajib menyiapkan empat
ekor ayam. Dua ekor ayam disembelih ditujukan bagi keluarga atau orangtua pihak
laki-laki dan dua ekor ayam disembelih ditujukan bagi orangtua pihak perempuan
atau keluarganya. Syarat empat ekor ayam berlaku bagi keluarga suami istri yang
ikut Masara maupun yang belum berkeluarga tapi ikut Masara. Ritual Matojolo dimulai
dengan penyembelihan ayam (Patojoloan),
semakin banyak orang yang ikut Matojolo semakin banyak juga ayam yang akan disembelih.
Jumlah ayam yang disembelih dapat kita hitung dengan cara mengetahui jumlah
orang yang ikut Matojolo dikalikan empat ekor ayam. Pada saat penyembilan ayam
( Patojoloan ) orang yang ikut Matojolo membawah sendiri ayamnya pada orang
yang bertugas Massapu ( orang yang
dipercaya untuk menyebutkan maksud penyembelihan dan kepada siapa ditujukan
penyembelihan ayam tersebut kepada Tuhan dan Leluhur orang yang Matojolo ).
Massapu adalah mengusap bulu ayam dari kepala sampai ujung kaki sebanyak tiga
kali. Setelah selesai ayam tersebut dibawah ketempat orang yang bertugas
menyembelih. Proses penyembelihan dapat berlangsung lama tergantung banyaknya
ayam yang disembelih dan jumlah orang yang bertugas menyembelih. Penyembelihan
ayam Patojoloan dilakukan sebelum waktu Dzuhur. Setelah penyembilan selesai,
masing-masing orang akan membersihkan bulu ayamnya dan memotong-motongnya dalam
bahasa setempat disebut ( Massampan )
kemudian diikat ( ditolo ) dengan
cara potong-potongan ayam ditusuk sampai tembus dengan rotan yang telah diraut
kecil sebesar lidi sampai habis. Setelah semua potongan ayam setiap satu ekor
selesai ditolo kedua ujung rotan saling dikaitkan sehingga potongan ayam
tersebut berbentuk lingkaran. Ayam tersebut kemudian dimasak sebagai lauk makan
malam nantinya. Malam Patojoloan adalah awal dari puncak kesibukan pada ritual
Masara. Setelah proses penyembelihan ayam Patojoloan sebagaian orang
membersihkan ayam, sebagian lagi mempersiapkan penyembelihan sapi. Penyembelihan
sapi dilakukan hanya boleh dilakukan antara setelah waktu Dzuhur sampai Azhar.
Pada saat laki-laki menyiapkan penyembelihan dengan mengikat sapi dan membuat
galian untuk menampung darah sapi saat disembelih, wanita
menyiapkan tikar, Kemenyan, Daun
jeruk, Minyak Kelapa dan sisir. Sebelum disembelih sapi dikelilingi dengan api
kemenyan, disiram dengan air putih yang berisi wewangian, diusapi menyak kelapa
kemudian disisir dari kepala sampai ke ekornya. Sapi yang telah disembelih akan
dikuliti untuk diolah menjadi lauk makan malam dan makan esok harinya. Ada
beberapa bagian dari sapi yang disembelih tidak dimasak di rumah tempat Masara
yaitu Leher sekitar dua jari menjadi bagian orang menyembelih ( Tawa pagere ),
tulang belakang sekitar setengah meter diberikan kepada orang yang memulai proses
pembukaan kulit ( Patimbak ) dan Beberapa bagian kaki diberikan kepada yang
memotong-motong daging sapi sebelum dipotong kecil oleh para wanita
7. Makallu
dan Massunna
Makallu adalah prosesi pemotongan
rambut anak yang akan diIslamkan. Massunna adalah prosesi sunatan dalam versi
komunitas To Batu. Bagi orang yang anaknya akan dicukur ( Kallu ) dan Massunna
( Sunatan ) wajib menyiapkan tiga ekor ayam. Satu ayam dipotong saat prosesi
cukuran ( makallu ) dan ayam tersebut akan diberikan kepada anak yang dicukur.
Dua ekor ayam menjadi syarat pada prosesi sunatan. Satu ekor ayam tidak
disembelih dan diberikan kepada orang yang
melakukan sunatan, satu ekor ayam akan dimasak dan diberikan kepada anak
yang disunat. Alat yang digunakan saat Makallu dan Massuna adalah pisau.
8. Khatam
Al Qur-an ( Cakkabere )
Khatam Qur-an
dalam Bahasa lokal komunitas To batu disebut Cakkabere. Orang yang bisa ikut
Cakkabere tidak terbatas usianya orang baik orangtua maupun anak-anak. Bagi orang yang akan ikut cakkabere harus
menyiapkan bantal, tikar, Saji ( wadah
yang terbuat dari anyaman rotan berbentuk bakul ) dan ayam minimal tujuh
ekor maksimal sembilan ekor. Satu ekor ayam yang akan disembelih dalam prosesi
Cakkabere dipersyaratkan berbulu warna putih. Ayam putih disembelih untuk ( Paccera Baca ) bagi yang belum pernah
Maccera baca sebelumnya. Jumlah ayam putih yang disembelih untuk prosesi Cakkabere
bisa sejumlah orang yang Cakkabere atau hanya satu ekor untuk beberapa
orang. Ayam yang disembelih pada prosesi
Cakkabere diperuntukkan kepada :
-
Tojolo Disulle
Tojolo
Disulle adalah leluhur komunitas To Batu yang pertama-tama melakukan ritual
Cakkabere. Penyembelihan ayam untuk Tojolo Disulle dimaksudkan agar bila
terjadi kekeliruan atau ada ritual yang ketinggalan merupakan sesuatu yang
tidak disengaja.
-
Puangta
Puangta
yang dimaksud adalah ( Allah SWT ) penyembelihan ayam yang diperuntukkan untuk
Puangta ( Allah SWT ) dimaksudkan sebagai perwujudan rasa syukur karena telah memberikan
reski yang cukup dan pengetahuan kepada orang yang akan Cakkabere.
-
Mapacolo Dawa Mapatteke Kartasa
Penyembelihan
ayam yang dimaksudkan disini adalah orang yang pertama –tama menemukan Dawa ( tinta
) atau alat tulis serta menemukan atau
membuat kartasa ( kertas ). Penyembelihan ini sebagai bentuk
pennghormatan kepada orang yang telah menemukan alat tulis dan kertas. Makna
lain adalah sebagai penghormatan kepada malaikat yang ditugaskan oleh Allah SWT
mengajarkan pengetahuan kepada manusia.
-
Pacakkaberesan
Pacakkaberesan
adalah penyembelihan ayam yang ditujukan kepada orang yang Cakkabere. Ayam ini disembelih
dan akan diberikan kepada orang yang Cakkabere untuk dimakan. Ayam ini tidak
boleh dimakan oleh orang lain sebelum orang yang cakkabere mencicipinya.
-
Kalakbean
Kalakbean
adalah penyembelihan ayam yang ditujukan kepada guru mengaji orang yang Cakkabere,
apabila guru mengaji yang bersangkutan tidak hadir atau sudah meninggal, maka
ayam tersebut akan diberikan kepada A’da sara ( Imam) yang membimbing pada saat
Cakkabere.
-
Sahaba Nabi Muhammad SAW
Prosesi
penyembelihan ayam yang diperuntukkan kepada para sahabat Nabi sebaga bentuk
penghormatan kepada para sahabat Nabi Muhammad SAW yang telah menyebarkan
ajaran agama Islam sampai ke komunitas To
Batu.
-
Papasilattuna
Satu
ekor ayam disembelih dengan niat agar pahala orang yang membaca atau menamatkan
Al Quran sampai dan diterima oleh Allah SWT. Tujuan lain penyembelihan Papasilattu
adalah agar orang yang Cakkabere selalu membaca Al Quran sampai tamat.
-
Paccera Baca
Ada
dua maksud dari Maccera baca yaitu; 1.
Sebagai ungkapan rasa syukur dari orang yang telah diberi pengetahuan bisa
membaca Al Quran, 2. Sebagai permohonan agar orang yang belajar membaca Al
Quran diberikan kemudahan dan kelancaran dalam mempelajari Al Quran.
-
Lako Nabi Muhammad SAW
Penyembelihan
ayam juga diperuntukan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai bentuk persembahan
kepada Rasulullah yang telah membawah ajaran Islam dan memberi petunjuk bagi
umat manusia untuk menyembah Allah SWT, serta membawah kitab Suci Al Quran
sebagai petunjuk umat manusia.
Prosesi
Cakkabere dimulai dengan pembaca Surat Al-Fatihah oleh A’da sara kemudian Surat
Al-Baqorah, Baraaton, Surat Ad-Dhuha sampai Surat Al-Lahab yang diikuti oleh
semua orang yang cakkabere. Pembacaan Surat
Al-Ikhlas , Al-Falaq, dan Annas dilanjutkan dengan pembacaan Surat Al-Fatihah,
Al-Baqorah, Ayat Kursi dan Barzanji. Setelah rangkain prosesi Cakkabere
selesai, maka tikar dan bantal yang digunakan oleh orang yang Cakkabere
diberikan kepada para A’da sara. Rangkaian prosesi Cakkabere di akhiri dengan
ucapan selamat dari para keluarga yang hadir dengan memberi amplop ( Passolo )
bagi orang yang Menamatkan Al Qur-an.
9. Lao
Salu
Rangkaian lain dari kegiatan Masara yaitu Lao salu. Lao Salu
adalah ritual adat turun ke sungai dengan membawah anak-anak dengan diiringi
gendang Lao Salu. Prosesi Lao Salu memiliki empat versi yaitu;
1.
Mabandong yaitu membawah dua ekor ayam yang
sudah disembelih. Satu ekor sudah dimasak satu ekor lagi hanya di bersihkan
bulunya serta ususnya sudah dibersihkan. Satu diletakkan di atas nasi yang
beralaskan daun enau yang dianyam satu lagi digantung pada sebatang kayu.
2.
Ma,rai yaitu Lao Salu dengan membawah tiga
ekor ayam yang sudah dimasak dengan nasi. Ayam dan nasi akan diletakkan di atas
rakit yang terbuat dari pelepah daun sagu ataupun potongan kayu. Rakit tersebut
kemudian didorong ketengah sungai bersama dengan semua isinya. Isi rakit
tersebut bisa diambil oleh orang yang ikut dalam ritual Lao Salu.
3.
Mapanginta yaitu membawah ayam satu ekor dan
ikat hidup-hidup di atas rakit. Ayam ini tidak boleh diambil oleh yang bersangkutan,
tapi boleh diambil oleh orang lain yang tidak ikut Masara. Ayam tersebut
diletakkan di atas rakit bersama berbagai jenis buah-buahan seperti Nangka,
Kelapa, Pisang, Tebu dll.
4.
Majalajak
versi ini sudah tidak ada lagi yang melakukannya di kampung Walawala dan
penulis belum mendapatkan referensi lain sehingga tidak dijelaskan dalam
tulisan ini.
10. Marondong
Tambing
Rangkaian
ritual adat Masara akan diakhiri dengan penyembelihan tiga ekor ayam yang
diperuntukkan pada Tojolo disulle. Maksud penyembelihan tiga ekor ayam tersebut
adalah sebagai permohonan maaf apabila dalam rangkaian Masara yang telah
dilakukan terdapat kekeliruan dan ada hal-hal yang terlewatkan. Penyembelihan
ayam dalam rangkaian Marondong tambing menandai berakhirnya seluruh rangkaian
ritual adat Masara. Ayam yang disembelih kemudian dimasak dan di makan bersama,
setelah makan bersama beberapa papan akan dibuka dari Passombung dan dipasang kembali ketempat semula.
11. Matulak
Bala
Tolak bala
bukan termasuk dalam rangkaian adat Masara, melainkan sebagai acara syukuran
atas selesainya rangkaian ritual adat Masara dan Permohonan kepada Allah SWT
agar semua diberikan perlindungan dari segala jenis musibah.
Uraian penulis tentang rangkaian
ritual adat Masara di atas adalah uraian berdasarkan versi para tokoh adat To
batu kampung Walawala. Potensi akan adanya perbedaan versi dengan kampung yang
berada diluar kampung Walawala sangat mungkin terjadi.
Komunitas
To Batu Kampung Walawala sangat terbuka untuk membuka dialog jika ada pihak
yang memiliki versi lain dan ingin membangun diskusi yang sehat.
B. Kesenian
Tradisional Tari Majjaga ( Pajjaga )
Kesenian sebagai budaya dan identitas
suatu komunitas dan telah diakui secara luas di negara kita. Setiap suku
memiliki kesenian tradisional baik berupa lagu, alat musik, ukiran maupun
sejenis tarian daerah atau tari tradisional. Suku bugis dikenal dengan tari
Paduppa dan tari Bosara serta beberapa tarian yang tumbuh di komunitas yang ada
di Sulawesi Selatan. Seni tari disetiap komunitas memiliki maksud dan tujuan
tertentu pada saat pementasannya. Beberapa tarian dipentaskan dalam acara
pengantin, kematian, penyembahan, penjemputan tamu agung dan lain-lain.
Bagi komunitas To Batu kesenian tari Pajjaga ( Majjaga ) adalah tari
yang disakralkan dan hanya bisa ditampilkan pada saat acara ritual adat Masara
serta penjemputan tamu kerajaan. Tari Pajjaga ( Majjaga ) adalah tari yang
dipersembahkan sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Penyambutan Tamu
Kerajaan dan Hiburan pada ritual adat Masara.
Tari Pajjaga ( Majjaga ) tidak diajarkan
sembarang tempat dan waktu. Tarian ini akan diajarkan pada saat ada ritual adat
Masara. Syarat untuk mengajarkan tari Pajjaga ( Majjaga) harus melakukan penyembelihan tiga ekor ayam
satu ekor kambing. Empat puluh hari sebelum acara puncak ritual adat Masara digunakan
sebagai waktu untuk mengajarkan tari Pajjaga ( Majjaga ) di rumah tempat
pelaksaan ritual adat Masara. Rangkaian pementasan tari Pajjaga ( Majjaga ) pada acara ritual adat Masara
sebagai berikut:
a.
Membuat tempat pentas ( Pasombung )
Tempat
pementasan tari Pajjaga ( Majjaga ) berada dibagian depan rumah tempat
pelaksanaan ritual adat Masara. Tempat tersebut tidak terpisah dengan rumah
sehingga lantainya harus dibuat sama tinggi dengan lantai rumah tempat Masara.
Passombung
untuk tempat Majjaga harus memilikki wuwungan sendiri dan ditengahnya terdapat
tiang yang langsung kewuwungan serta selurus dengan wuwungan rumah inti.
Passombung tersebut dimaksudkan untuk tempat belajar Majjaga dan Pementasa pada
malam Patojoloan.
Lantai
pasombung untuk pentas tari Pajjaga ( Majjaga ) adalah papan dan tidak dipaku
atau diikat dengan rapat. Lantai tersebut sengaja dibuat renggang agar membuat
irama tersendiri saat para penari menghentakkan kaki di atas papan tersebut.
b.
Matturabang
Pementasan seni tari Majjaga dimulai
dengan prosesi penyembelihan tiga ekor ayam dan satu ekor kambing. Ayam yang
disembelih dimasak untuk dimakan sedangkan kambing akan diiris –iris kecil dan
dibersihkan kemudian dimasukkan kedalam potongan bambu dan dibakar sampai
matang.
Memasak dengan cara memasukkan daging
atau beras kedalam bambu kemudian dibakar sampai matang disebut Mapeong dalam bahasa To Batu. Daging
yang telah matang akan dikeluarkan dari batang bambu untuk dimakan bersama.
Satu diantara bambu yang berisi daging kambing tersebut diikat pada tiang
tengah Pasombung. Bagian atas bambu yang berlubang ditaruhlah seikat Dama ( Damar
) yang telah dibungkus rapi. Dama tersebut akan dibakar disetiap malam ketika
orang belajar Majjaga dan akan dipadamkan kembali setelah kegiatan belajar
Majjaga berakhir. Tujuan pembakaran dama ditengah lingkaran yang dikelilingi
saat Majjaga adalah sebagai penerang mengingat pada masa lalu tidak ada lampu
ataupun listrik.
c.
Pentas Seni Tari Pajjaga ( Majjaga )
Pementasan tari Pajjaga ( Majjaga )
pada ritual adat Masara akan dilaksanakan pada malam Patojoloan. Pemetasan dimulai dengan membawah anak-anak yang
akan ( Dipasallang ) bersama orangtuanya duduk di tengah lingkaran yang
akan dilalui oleh penari. Mengambil seikat
padi atau beberapa liter gabah dan diletakkan disisi tiang tengah tempat Dama
diikat. Selanjutnya akan dilakukan penyalaan damar ( sulo ) yang dilakukan oleh A’da Sando atau pemimpin penari dengan
membakar damar yang diikat ditiang tengah Passombung.
Para penabuh gendang akan mengambil
posisi setelah prosesi penyalaan damar ( sulo ) selesai. Penempatan posisi penabuh
gendang berada sedikit di luar jalur yang akan dilewati oleh para penari.
Penabuh gendang idealnya berjumlah tujuh orang dan minimal tiga orang. Gendang
diletakkan didepan penabuh, kemudian tali dikaitkan di lutut agar gendang tidak
bergeser saat ditabuh.
Alat penabuh gendang dalam pementasan
tari Pajjaga ( Majjaga ) adalah sepotong pokok rotan yang panjagnya sekitar satu setengah jengal. Rotan
tersebut sedianya bengkok jika tidak ada pokok rotan yang bengkok, maka rotan
tersebut harus dibengkokkan. Tujuan penabuh tersebut dibengkokkan adalah agar
pada sisi yang bengkok tersebut tepat mengenai gendang.
Pada saat penabuh gendang mengatur posisi dan mempersaipkan
peralatannya di arena pentas. Penari Pajjaga ( Majjaga ) juga mengatur posisi
masing-masing dalam ruang tertutup. Penari menggunakan pakaian adat To batu
yaitu pakaian kato dengan songkok uwe. Para penari wanita menyesuaikan bisa menggunakan pakaian kato atau pakaian lain yang sesuai dengan hiasan kepala
warna-warni.
Bagi
penari penghibur seperti Paceba-ceba, Pattanun, dan Padangkang menyesuaikan
dengan tema tariannya. Penari akan muncul pada sisi kanan passombung berputar
berlawanan dengan arah jarum jam. Pertama-tama yang akan muncul adalah penari
laki-laki yang akan menampilkan tari Pajjaga ( Majjaga ). Jumlah penari
laki-laki maupun perempuan idealnya tujuh orang. Penari laki-laki pada saat
mulai melangkah melantunkan syair berikut:
Syair Lagu Majjaga
Na
tuo Puang Angngede
Leku
ngu’A A’nga Akka
Assihile
Siwiang Angngalle
Iya
Mua A’nga Akka
Manasakku Lelo Lelotolla-Lelotolla
Angngangi Enginna Kinca
Uhule Matanna
Naracca’i pano Lelo
Lelotolla-Lelotolla.
( Syamsuddin, 2019 )
Syair di atas pada bagian pertama
mengandung makna pujian dan ibadah kepada Tuhan semesta ( Puang sewwa ) yang
telah menciptakan manusia. Bagian kedua bermakna ungkapan rasa syukur kepada (
Puang Sewwa ) atas reski yang telah diberikan, sehingga dapat melaksakan ritual
Masara.
Syair tersebut dilantunkan sebanyak
tiga kali putaran. Tari yang dilakukan sambil melantunkan syair di atas
merupakan inti dari tari Pajjaga. Bagian inilah yang disakralkan oleh komunitas
To batu. Penari Pajjaga setelah cukup tiga putaran akan merubahkan gerakan tari
seiring dengan irama gendang. Gerakan Pajjaga akan berganti gerak Bissu
berputar sebanyak tiga kali.
Pada bagian akhir putaran Bissu
laki-laki penari akan keluar arena satu persatu dan disambung oleh penari
wanita. Penari wanita berputar mengikuti putaran tari laki-laki. Tari Bissu
tidak memiliki syair lagu hanya berupa gerak tarian saja. Tari bissu memiliki
beragaman variasi gerakan tergantung kreativitas penarinya. Kelompok penari
yang akan menyambung tari Bissu adalah Tari Pattanun. Tari Pattanun juga
berputar searah dengan tari Pajjaga dan Bissu dengan jumlah putaran yang sama.
Tari Pattanun akan disambung oleh tari Padangkang. Asesoris yang digunakan oleh
penari tari Padangkang adalah asesoris kreasi. Penari tari Padangkang juga
berputar mengikuti arah putaran penari-penari sebelumnya.
Rangkain pementasan tari Pajjaga
diatas akan ditutup dengan pementasan ceba-ceba. Gerakan ceba-ceba adalah
gerakan yang menirukan gerak monyet. Penari tidak terikat oleh aturan sehingga
bebas berkreasi dengan tujuan menghibur para tamu yang hadir. Pada sesi
ceba-ceba anak-anak dan orangtuanya bisa meninggalkan arena pentas. Padi atau
gabah yang ada diarena juga akan diambil untuk ditumbuk esok harinya.
Pada sesi ini penari yang tampil hanya orang-orang yang telah disiapkan
sebelumnya. Pada sesi selanjutnya apabila ada dari tamu yang ingin ikut menari
boleh masuk berbaur dengan penari yang ada. Tari yang hanya satu kali
ditampilkan adalah tari Pajjaga sedang
Bissu, Pattanun, Padangkang, Manca, dan Ceba-ceba bisa ditampilkan
berulang-ulang. Pementasan dilaksanakan setelah Tahlilan atau Patojolan telah
selesai. Sebelum pementasan dilakukan diadakan acara makan kue serta makan nasi
bersama. Waktu Pementasan biasanya setelah shalat Isya sampai selesai. Lama pementasan
bisa sampai lewat tengah malam apabila banyak tamu yang ingin ikut menari.
d.
Mapoli Jaga
Mapoli jaga adalah kegiatan menutup
rangkaian ritual adat Pajjaga ( Majjaga ) yang dimulai dari Matturabang sampai
Mapoli jaga. Penari yang tampil dalam sesi Mapoli jaga boleh semua penari
seperti pada pentas malam hari atau minimal tiga orang. Urutannya sama dengan
pementasa pada malam hari, Hal yang membedakan adalah tidak ada lagi anak-anak
dan orangtuanya serta padi atau gabah yang dikelilingi oleh para penari.
Arah putaran penari berlawanan dengan
arah putaran pada sesi pembelajaran ataupun saat acara puncak pementasan pada
malam harinya. Arah putaran pada saat belajar dan acara puncak Masara
berlawanan dengan arah jarum jam sedangkan arah putaran pada saat Mapoli jaga
searah dengan jarum jam.
Pernikahan pada umumnya dilaksanakan
oleh pihak keluarga kedua mempelai. Pernikahan juga terkadang dilaksanakan
secara beramai-ramai atau nikah massal. Ritual adat Masara dikomunitas To Batu
terasa sangat unik jika kita mencermati seluruk rangakian acara yang ada
didalamnya.
Sebagaimana telah diuraikan
sebelumnya bahwa ritual adat Masara terdapat acara tahlilan ( Patojoloan ), Cukuran dan Sunatan ( Makallu dan Massunna ), dan Khatam Al Qur-an ( Cakkabere ) selain acara
tersebut terdapat juga acara pernikahan ( Lise sar ). Lise sara yaitu orang
yang dinikahkan dalam ritual adat Masara. Acara pernikahan ( Lise sara )
biasanya dilakukan sebelum acara Marondong tambing.
Jumlah pasangan yang akan dinikahkan
( Lise sara ) tidak dibatasi jumlahnya. Uraian tentang Lise sara tidak dibahas
secara luas oleh penulis karena referensi yang terbatas.
Uraian tentang budaya Masara dan tari Pajjaga ( Majjaga ) serta sekilas tentang
Lise sara dalam komunitas To Batu di atas adalah paparan dari hasil pengalaman
penulis serta hasil wawancara dengan para tokoh Komunitas adat To batu.
BAB
III
Penutup
A. Pentingnya
Apresiasi Terhadap Budaya Lokal
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dengan
berbagai jenis budaya dan adat istiadatnya.
Keragaman budaya dan adat istiadat suku bangsa yang di Indonesia
merupakan anugrah dari yang Maha Kuasa. Keragaman suku, budaya, dan adat
istiadat masyarakat Indonesia merupakan potensi yang besar untuk menarik
wisatawan untuk mengunjungi negara kita.
Pelestarian budaya daerah yang terus terkikis
oleh perkembangan zaman perlu terus ditingkatkan. Hal tersebut perlu dilakukan
agar budaya atau kearifan lokal daerah kita tetap terjaga kelestariannya. Kekayan
budaya dan adat istiadat yang ada pada beberapa kelompok komunitas yang ada di
kabupaten Sidenreng Rappang perlu terus
dilestarikan. Kekayaan Budaya dan adat istiadat dikomunitas To Batu sangat
beragam dan unik adalah salah satu kearifal lokal yang perlu dijaga
kelestariannya. Uraian tentang Budaya Masara dan Majjaga yang penulis angkat
dalam tulisan ini hanya sebagian kecil dari budaya dan adat istiadat di
Komunitas To Batu.
B. Kearifan
Lokal To Batu yang perlu dilestarikan
Tulisan
ini sebagai bentuk upaya melestarikan budaya Masara dan Majjaga yang ada di
komunitas To batu. Tujuan lain penulisan buku tentang budaya Masara dan Majjaga
adalah upaya memperkenal ritual adat tersebut kemasyarakat luas.
Budaya Masara dan Majjaga adalah
serangkaian ritual adat yang dilaksanakan oleh komunitas To batu. Rangakaian
ritual adat Masara dimulai dengan Sipulung, Marombu ase, Massombung bola,
Mapangolo, Massapu kaburu, Matojolo, Makallu dan Massunna, Lao Salu, Cakkabere
dan Marondon tambing serta ditutup dengan Tolak bala.
Majjaga dimulai dari Masombung bola,
Matturabang, Majjaga dan terakhir Mapoli jaga. Majjaga pada intinya terdiri
atas Majjaga, Bissu dan Ceba-ceba. Pajjaga dan Majjaga adalah kata yang
memiliki makna yang sama dalam komunitas To batu. Semoga dengan adanya tulisan
ini bisa menjadi awal untuk membuat tulisan lain tentang budaya komunitas To
batu.
Penulis
berharap tulisan ini dapat memberikan gambaran tentang kekayaan budaya yang ada
di Kabupaten Sidenreng Rappang dan khususnya di komunitas To batu. Penggunaan kata To batu dan
sandobatu dalam tulisan ini untuk mengenal komunitas dan adat. To batu merujuk
pada komuitasnya dan sandobatu merujuk pada sebutan adatnya.
Pustaka
Dalima,
Baco. 2019. Ritual adat Mapangolo. Hasil wawancara Pribadi. 6
November 2019, Walawala Desa Leppangeng.
Lobo.
2019. Ritual Adat Massapu Kaburu. Hasil
wawancara Pribadi. 8-9 November 2019. Walawala Desa Leppangeng
Syamsuddin.
2019. Silsilah Pemangku Adat Sandobatu.
Hasil Wawancara Pribadi. 7 November 2019
Biodata Penulis
Nama :
Azis, S.Pd.SD., M.Pd
Tempat/Tanggal Lahir : Walawala, 18 November 1977
Agama :
Islam
Pekerjaan : Guru
Alamat :
Walawala Desa Leppangeng Kec. Pitu Riase Kab. Sidenreng Rappang
Pendidikan Terakhir :
Magister Pendidikan Universitas Negeri Makassar, 2016.
Nomor Hp : 085298074038
Nomor Wa : 085298074038
Email :
aziswalawala@gmail.com
Komentar
Posting Komentar